Viral Video Mesum Oknum Polisi Ambon dan Selebgram, Polda Maluku Ambil Tindakan Tegas

By Sehat Siahaan - Wednesday, 02 July 2025
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Oknum Polisi

Maluku – Sebuah video mesum yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian dari Polda Maluku dan seorang selebgram viral di media sosial. Pemeran pria dalam video tak senonoh itu diketahui berinisial CYT, anggota dari satuan Sabhara Polda Maluku.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Polda Maluku langsung mengambil langkah tegas. Oknum polisi berinisial CYT kini resmi ditahan di sel khusus Propam untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik secara internal.

“Penahanan dilakukan usai dilakukan gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku,” ujar AKP Imelda Haurissa, Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, Rabu (2/7/2025).

CYT ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025, guna kepentingan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Selama masa penahanan, ia akan diperiksa secara intensif oleh tim Propam.

“Penahanan dilakukan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” kata Imelda tegas.

Hasil penyelidikan dan gelar perkara menyimpulkan bahwa CYT telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik, dan kini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan khusus Propam Polda Maluku.

AKP Imelda juga menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen Kapolda Maluku untuk memberikan efek jera terhadap anggota yang melanggar aturan.

“Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Imelda menjelaskan bahwa hukuman akan diputuskan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam sidang etik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Untuk sanksi akan diputuskan setelah sidang kode etik profesi Polri berlangsung,” ucapnya mengakhiri.[]