Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara, Diduga Edarkan Sabu di Dua Lokasi Berbeda

By Sehat Siahaan - Tuesday, 02 December 2025
Dua pria yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara, diduga sebagai pengedar sabu. (Foto: Polres Batu Bara/Kabarnas.id)
Dua pria yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara, diduga sebagai pengedar sabu. (Foto: Polres Batu Bara/Kabarnas.id)

Batu Bara– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. 

Dua pria berinisial AHH (31), warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan IK (18), warga Dusun V Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, ditangkap saat diduga tengah menunggu pembeli sabu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AHH di Dusun III Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Dari tangan AHH, petugas menyita 1 plastik klip sabu seberat brutto 3,44 gram, satu unit ponsel, dan satu topi hitam.

Tidak lama berselang, tim kembali mengamankan IK di Dusun III Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 1 plastik klip sabu seberat brutto 0,40 gram, 7 plastik klip kosong, satu dompet, serta dua ponsel Android.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, membenarkan penangkapan kedua terduga pengedar sabu tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar mereka.

“IK ditangkap kemarin sore di Dusun III, sedangkan AHH ditangkap dua hari sebelumnya saat keduanya sedang menunggu pembeli,” ucap Fahmi, Selasa (2/12/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kedua pelaku telah mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan saat penangkapan.

“Saat ini, AHH dan IK bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya menambahkan.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.[]