Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Gunungsitoli, sebagai tindak lanjut Surat Mendagri No. 400.5.7/4072/SJ tertanggal 25 Juli 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Senin, 8 September 2025.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata perhatian pemerintah terhadap upaya peningkatan kesehatan dan kecukupan gizi anak-anak sekolah. Ia berharap bahwa implementasi program bisa berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat signifikan bagi generasi muda.
“Kita berharap program ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus, terutama anak‑anak sekolah,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan strategi pelaksanaan yang efektif dengan tujuan memperbaiki gizi masyarakat sekaligus mendukung tercapainya sumber daya manusia yang "sehat, cerdas, dan berkualitas" di Kota Gunungsitoli.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut: Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Nias, Dandim 0213/Nias, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari Korwil SPPG Nias, dan sejumlah tokoh lainnya. (Sumber: Pemko Gunungsitoli)