Dairi - Pemerintah Kabupaten Dairi terus mendorong penguatan peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Pembina Posyandu, Camat, Puskesmas, dan mitra kerja, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sidikalang, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala yang mewakili Ketua Tim, bersama Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik dan Camat Sidikalang Mawardi Tumangger.
Posyandu Kini Menjangkau Enam Layanan Dasar
Dalam sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi yang dibacakan wakilnya, ditegaskan bahwa Posyandu kini mengemban tanggung jawab besar dalam enam bidang layanan dasar.
Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Menurutnya, Posyandu telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu dengan cakupan luas, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan.
“Sinergi antara TP PKK, pemerintah kecamatan, Puskesmas, dan seluruh mitra sangat diperlukan agar masyarakat bisa merasakan manfaat layanan secara merata,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Transformasi Besar Pelayanan Kesehatan
Perubahan besar dalam sistem kesehatan juga menjadi sorotan utama. Posyandu kini tidak lagi hanya identik dengan penimbangan bayi atau imunisasi semata.
“Posyandu telah bertransformasi menjadi garda terdepan layanan kesehatan berbasis siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, remaja, usia produktif hingga lansia,” ujar Ketua Tim dalam pernyataan tertulisnya.
Transformasi ini sejalan dengan kebijakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang tengah diterapkan secara nasional.
Fokus Baru: Cegah Penyakit Sejak Dini
Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Henry Manik, menegaskan bahwa arah kebijakan kesehatan kini telah bergeser dari pengobatan ke pencegahan.
“Fokus kita bukan lagi sekadar mengobati, tetapi menjaga masyarakat tetap sehat melalui upaya promotif dan preventif yang menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperkuat posisi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Posyandu Layanan Primer Jadi Ujung Tombak
Dengan hadirnya kebijakan tersebut, Posyandu kini resmi bertransformasi menjadi Posyandu Layanan Primer yang terintegrasi.
“Jika dulu layanan berjalan terpisah, kini kita bergerak dalam satu sistem terpadu berbasis siklus hidup, dari janin hingga lansia,” jelas Henry.
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi juga turut menjadi narasumber dengan materi terkait tata kelola kelembagaan Posyandu.
Dukungan Lintas Sektor Terus Diperkuat
Menurut keterangan tertulis Diskominfo Dairi, Bimtek ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan, TP PKK kecamatan, lurah, hingga kepala Puskesmas.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang modern, inklusif, dan merata di Kabupaten Dairi.




