Puluhan Kepala Sekolah Dasar di Tanah Jawa Resah akibat Dugaan Pungutan Liar oleh Korwil

By Sehat Siahaan - Wednesday, 26 February 2025
Korwil Tanah Jawa diduga melakukan pungutan liar
Korwil Tanah Jawa diduga melakukan pungutan liar

Simalungun – Puluhan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, mengaku resah atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Berto Saragih, selaku Koordinator Wilayah (Korwil). Ia diduga meminta pungutan sebesar Rp10.000 per murid kepada setiap kepala sekolah di wilayah tersebut. Praktik pungutan liar ini disebut terjadi setiap kali dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dicairkan.

Di Kecamatan Tanah Jawa sendiri terdapat 39 SD dengan total jumlah siswa mencapai 4.100 murid. Sebelumnya, jumlah SD di wilayah ini sebanyak 44 sekolah, namun mengalami regrouping atau penggabungan beberapa sekolah guna meningkatkan efisiensi anggaran serta efektivitas dalam peningkatan mutu pendidikan.

Sayangnya, langkah regrouping yang seharusnya bertujuan untuk optimalisasi anggaran justru dinodai dengan dugaan pungutan liar ini. Berto Saragih disebut menarik pungutan dari kepala sekolah setiap triwulan setelah pencairan dana BOS, sehingga dalam satu tahun, setiap murid dikenakan pungutan total sebesar Rp40.000. Jika dikalikan dengan jumlah siswa, jumlah dana yang dikumpulkan terbilang signifikan.

Menanggapi laporan ini, Tim Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung ke lapangan pada Jumat (21/02/2025) untuk melakukan investigasi. Namun, saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat menyatakan kesulitan dalam menindaklanjuti kasus ini karena tidak adanya bukti kwitansi resmi atas pungutan tersebut.

Kurangnya tindakan konkret dari pihak berwenang menimbulkan dugaan bahwa ada keterlibatan pihak lain dalam memperlancar praktik ini. Dugaan adanya kerja sama antara Berto, Inspektorat, dan instansi terkait semakin menguat di kalangan kepala sekolah yang menjadi korban.

Karena kejadian ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, para kepala sekolah berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta agar peruntukan dana BOS dapat digunakan sesuai dengan tujuan awalnya tanpa ada intervensi atau praktik pungutan liar yang merugikan sekolah serta siswa.[]