Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dairi, Junihardi David Ricardo Siregar.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi, perwakilan PT Pupuk Indonesia Holding Company Wilayah Sumbagut, para distributor pupuk se-Kabupaten Dairi, Kepala Gudang Pupuk Lini III, serta perwakilan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.
Dalam pembahasan rapat, disepakati bahwa seluruh rencana penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2026 harus segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kios pupuk diwajibkan membuat Berita Acara Kesepakatan dan memastikan penyaluran pupuk kepada petani dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya bagi petani yang melakukan penebusan langsung di kios resmi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dairi menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait ketersediaan dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petani dan pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi lanjutan akan kembali dilaksanakan guna membahas secara lebih rinci dan komprehensif berbagai aspek teknis penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Dairi.




