Pemkab Dairi Kembali Raih WTP ke-12 dari BPK Sumut, Bupati Vickner: Kami Ingin Jadi Contoh di Sumatera Utara

By Parlindungan - Friday, 29 May 2026
Bupati Dairi, Vickner Sinaga menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Medan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan diserahkan langsung di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Pemkab Dairi Jadi Daerah Pertama Terima LHP BPK

Dalam agenda tersebut turut hadir Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.

Menariknya, Pemkab Dairi tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Sumatera Utara yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK untuk tahun anggaran 2025.

Bupati Vickner: WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola

Usai menerima laporan hasil pemeriksaan, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada BPK Sumatera Utara atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Pemkab Dairi.

Menurutnya, capaian opini WTP ke-12 menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Perjuangan untuk mendapatkan WTP ini telah kami lalui bersama. Atas rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindak lanjuti. Saya ingin membawa Dairi menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara,” ujar Vickner Sinaga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berpedoman pada aturan dan standar pelaksanaan yang berlaku agar penyusunan laporan keuangan semakin baik, transparan, akuntabel, dan terukur.

Komitmen Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Bupati Vickner menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan melalui pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bertekad menjalankan seluruh program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara lebih terarah dan sesuai ketentuan,” katanya.

DPRD Dairi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Dairi mempertahankan opini WTP hingga ke-12 kalinya.

Ia menilai hasil pemeriksaan dari BPK merupakan hal yang sangat dinantikan pemerintah daerah setiap tahunnya.

“Kami dari DPRD Dairi mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang kembali diraih Pemkab Dairi. Namun rekomendasi yang diberikan BPK juga harus segera ditindaklanjuti,” ujar Sabam.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

BPK Sumut Apresiasi Laporan Keuangan Pemkab Dairi

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025 secara resmi telah berakhir dan selanjutnya masuk dalam tahap pemantauan tindak lanjut.

Ia menyebutkan, sesuai amanat undang-undang, BPK wajib menyerahkan LHP kepada DPRD dan kepala daerah paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima.

Paula menegaskan, opini BPK diberikan berdasarkan sejumlah aspek penting, seperti kecukupan pengungkapan dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Laporan keuangan tidak boleh disusun sesuka hati. Kami mengapresiasi Pemkab Dairi atas laporan yang telah disampaikan, meski masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” kata Paula Henry Simatupang.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Menurut ZDiskominfo Dairi, raihan opini WTP ke-12 ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Dairi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.