Wali Kota Medan Ikuti RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Transformasi Jadi PT Bank Sumut (Perseroda)

By Parlindungan - Tuesday, 30 December 2025
Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti RUPS-LB PT Bank Sumut secara daring
Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti RUPS-LB PT Bank Sumut secara daring

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut secara video conference (vidcon) dari Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Medan, pada Selasa (30/12/2025).

RUPS-LB tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama 33 bupati dan wali kota se-Sumatera Utara selaku pemegang saham. Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Melalui RUPS-LB ini, para pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan strategis. Pertama, menyetujui perubahan bentuk badan usaha Bank Sumut dari sebelumnya berstatus perusahaan swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan perubahan ini, nama resmi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau disingkat PT Bank Sumut (Perseroda).

Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menetapkan bahwa bentuk hukum BUMD hanya terdiri dari Perumda dan Perseroda.

Kedua, RUPS-LB menyetujui perubahan sekaligus penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke dalam perseroan dalam bentuk aset atau inbreng.
Keempat, menetapkan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Waas yang didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Asisten Umum Laksamana Putra menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB tersebut.

“Semoga dengan perubahan nama dan status menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), Bank Sumut ke depan semakin baik, profesional, dan terus berkembang dalam mendukung perekonomian daerah,” ujar Rico Waas.

Melalui transformasi ini, diharapkan Bank Sumut (Perseroda) mampu memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, kompetitif, dan berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.