Kabarnas.com - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni P Lumbantoruan, didampingi oleh Penjabat Sekda David P. Sipahutar, menghadiri kegiatan serah terima pengembalian sisa dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara kepada Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati, pada Senin (29/042025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu, sejumlah anggota KPU, serta beberapa pimpinan perangkat daerah seperti Kepala Bappeda, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Kominfo, dan perwakilan BKAD, serta Pimpinan Cabang Bank Sumut Tarutung, Waringin Hutabarat.
Ketua KPU menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan seluruh pihak selama proses pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menginformasikan bahwa sisa dana hibah sebesar Rp6,266 miliar telah dikembalikan ke kas daerah, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab keuangan. Total dana hibah yang diterima KPU untuk penyelenggaraan Pilkada mencapai Rp38,55 miliar, dicairkan dalam dua tahap.
Selain itu, KPU juga menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa instansi yang dianggap berperan penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan atas profesionalisme KPU, Forkopimda, Bawaslu, dan seluruh perangkat daerah yang berkontribusi dalam menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang aman dan tertib. Ia menyebut pengembalian sisa anggaran sebagai contoh nyata efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Ini menunjukkan keseriusan dalam mengelola anggaran secara bijak. Langkah ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegas Dr. Deni.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan salam dari Bupati Tapanuli Utara dan mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan sinergi dalam pembangunan daerah ke depan. (Loksa Situmeang).




