Taput – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), serta para anggota pansel yaitu:
-Sulaiman Harahap, SH, M.SP, CGCAE (Inspektur Provinsi Sumatera Utara) selaku Sekretaris merangkap anggota,
-Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si (Rektor Institut Agama Kristen Negeri) selaku anggota,
-Dr. Rosni Lumbantoruan, M.ISD (Dosen Institut Teknologi Del) selaku anggota, dan

-Dr. Mauliate Simorangkir, M.Si selaku anggota dari unsur profesional.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan agenda penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu dan sudah direncanakan sejak lama. Saya menegaskan agar proses uji kompetensi ini berjalan tanpa intervensi dan dilaksanakan dengan penuh integritas,” ujar Bupati.
Beliau menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Saya berharap proses ini menghasilkan pejabat yang benar-benar tepat di posisi yang tepat,” katanya tegas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur.
“Saya meminta agar seluruh pejabat mendapat kesempatan mengikuti diklat PIM III dan proses assessment untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah demi percepatan visi misi Kabupaten Tapanuli Utara,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat memberikan apresiasi kepada seluruh tim Panitia Seleksi.
“Terima kasih kepada seluruh tim Pansel yang telah bekerja dengan baik. Berikanlah penilaian yang objektif agar hasilnya kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.(Loksa Situmeang)




