TNI AU Jatuhkan 90 Helibox Bantu Warga Tapanuli Utara, Akses Terputus, Darurat Logistik

By Parlindungan - Monday, 01 December 2025
Pesawat angkut TNI, CN-295 dengan nomor registrasi A-2904 saat menjatuhkan menjatuhkan 90 helibox berisi sembako  bagi masyarakat terdampak bencana Taput.
Pesawat angkut TNI, CN-295 dengan nomor registrasi A-2904 saat menjatuhkan menjatuhkan 90 helibox berisi sembako bagi masyarakat terdampak bencana Taput.

Taput -  TNI AU menjalankan operasi darurat lewat udara untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor di wilayah yang kini terisolasi di wilayah Tapanuli Utara, pada Senin (1/12/2025).

Menggunakan pesawat angkut CN-295 dengan nomor registrasi A-2904  yang diterbangkan oleh Komandan Skadron Udara 2, Letkol Pnb Ari Wicaksono, S.E. operasi ini menjatuhkan 90 helibox berisi sembako dan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.

Bantuan dilepas dari pangkalan di Lanud Soewondo menuju titik drop di Batuarimo (Drop Zone). Metode udara ini dipilih karena sejumlah akses darat menuju daerah terdampak sudah tidak bisa dilewati akibat kerusakan infrastruktur jalan terputus, jembatan longsor, dan lumpur tebal. 

Helibox yang dijatuhkan dirancang khusus agar aman: kemasannya menyerupai bilah baling-baling  saat dilepas dari udara kotak berputar pelan, sehingga laju jatuh melambat dan risiko benturan keras saat mendarat dapat dikurangi. Sistem ini memungkinkan logistik vital bisa sampai ke tangan warga dengan cepat dan aman di tengah kondisi darurat. 

Mengutip Dispen AU, Kadispenau Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, S.T., M.M., mengatakan upaya distribusi udara melalui CN-295 dan metode helibox adalah bagian dari prioritas utama: mempercepat penyaluran logistik demi memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak  terutama pangan dan barang kebutuhan dasar sambil menunggu pemulihan akses darat.

Operasi udara ini diharapkan jadi jembatan vital bantuan sampai situasi infrastruktur normal kembali memastikan warga di daerah terpencil tidak terputus suplai kebutuhan primer selama masa tanggap darurat.