Bandung – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menjalin kerja sama strategis lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan personel TNI AU dalam mendukung aktivitas operasional PTDI.
Kegiatan ini digelar di Gedung Paripurna PTDI, Bandung, Senin (21/7/2025), sebagai langkah konkret mempererat sinergi antara militer dan industri pertahanan nasional.
Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Asisten Operasi Kasau Marsda TNI Suliono menegaskan bahwa keterlibatan TNI AU adalah bentuk kontribusi aktif dalam mendukung kemajuan dan kemandirian industri dirgantara nasional.
Menurutnya, keikutsertaan personel TNI AU dalam pengoperasian berbagai platform produksi PTDI seperti CN-235, N-212, NAS-332, hingga program pengembangan N-219, KFX/IFX, dan UAV MALE adalah bagian dari peran strategis TNI AU dalam memperkuat pondasi industri pertahanan nasional.
PKS ini menjadi payung hukum bagi pelibatan personel TNI AU, termasuk pilot, teknisi, hingga juru montir udara (JMU), untuk terlibat langsung dalam proses produksi, pemeliharaan, dan pengujian pesawat baik fixed wing, rotary wing, maupun pesawat tanpa awak.
Direktur Produksi PTDI, Dena Hendriana, menyampaikan penghargaan atas dukungan berkelanjutan dari TNI AU yang selama ini menjadi mitra penting dalam proses uji dan pengembangan produk kedirgantaraan nasional.
Ia menilai kerja sama ini sangat vital dalam menjaga kesinambungan produksi sekaligus mempercepat pencapaian target industri.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama antara TNI AU dan PTDI untuk membangun ekosistem pertahanan nasional yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Sinergi ini juga diharapkan mampu membawa industri dirgantara Indonesia semakin diperhitungkan di level global. (Dispen AU)