TNI AL Gelar Bintek Penyelesaian Perkara Pidana Militer, Dorong Profesionalisme Aparat Penegak Hukum Internal

By Parlindungan - Monday, 21 July 2025
Foto: Dispen AL
Foto: Dispen AL

Jakarta - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di lingkungan internal, TNI Angkatan Laut melalui Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Penyelesaian Perkara Pidana Militer TA 2025

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Diskumal, Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, yang bertempat di Ruang Rapat Diskumal, Gedung B4 Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin 21 Juli 2025.

Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 21 hingga 25 Juli 2025 ini, diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur Perwira TNI AL dan PNS setara. 

Mereka merupakan personel yang sehari-harinya bertugas di sektor hukum, kepolisian militer, pengamanan, serta personalia dan berasal dari berbagai satuan seperti Mabesal, Koarmada RI, Pushidrosal, Seskoal, Kolinlamil, Kormar, RSAL Mintohardjo, RS Marinir Cilandak, hingga Lantamal III.

Dalam sambutan pembukaannya, Kadiskumal menekankan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menangani perkara pidana. Hal ini merujuk pada konsep Integrated Criminal Justice System (ICJS), yakni sistem hukum pidana terpadu yang menuntut koordinasi erat antar lembaga seperti Polisi Militer, Penyidik, Oditurat, hingga peradilan militer.

Kadiskumal juga menjelaskan bahwa Bintek ini merupakan bagian dari langkah pembinaan yang dilakukan Diskumal untuk membekali personel dengan pemahaman hukum militer yang komprehensif dan aplikatif.

Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali tentang pentingnya supremasi hukum dalam menjaga disiplin dan marwah institusi.

Melalui kegiatan ini, TNI AL menegaskan komitmennya dalam mencetak aparat hukum militer yang andal, siap menjawab tantangan tugas, serta mampu menjaga integritas organisasi secara menyeluruh. (Dispen AL)