Kabarnas.com- Untuk meningkatkan peran humas dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun citra positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (20/05/2025).
Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menegaskan bahwa kehumasan bukan hanya berfungsi sebagai dukungan administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam proses reformasi pemasyarakatan. Ia mengimbau agar seluruh tim humas, baik di pusat maupun daerah, aktif dalam menyampaikan informasi yang tepat, membangun, dan menunjukkan sisi positif dari kegiatan pemasyarakatan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan perubahan. Di sinilah peran humas menjadi sangat penting,” tegas Drs. Mashudi.
Penguatan fungsi kehumasan ini mencakup peningkatan kualitas publikasi, pemanfaatan platform digital secara maksimal, kolaborasi dengan media, serta penyusunan strategi komunikasi yang selaras dengan nilai-nilai pemasyarakatan. Dirjenpas juga mendorong agar konten kehumasan mencakup dokumentasi kegiatan pembinaan, testimoni dari warga binaan, dan keberhasilan reintegrasi sosial.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran tim humas di satuan kerja mereka.
“Lapas Pemuda Langkat siap mendukung arahan Dirjenpas dengan meningkatkan konsistensi dalam pemberitaan yang positif, menjalankan publikasi pembinaan dengan transparansi, dan menonjolkan peran pemasyarakatan dalam membantu warga binaan agar dapat diterima kembali di masyarakat,” ujar Kalapas.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, terutama Lapas Pemuda Langkat, dapat memperkuat peran kehumasan di lingkungan pemasyarakatan, sehingga dapat membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik.