Timsus Dayok Mirah Tertibkan Motor Knalpot Brong, Cegah Aksi Tawuran di Siantar

By Parlindungan - Monday, 18 August 2025
Timsus Dayok Mirah saat melakukan Patroli. (Foto: Humas Siantar)
Timsus Dayok Mirah saat melakukan Patroli. (Foto: Humas Siantar)

Pematangsiantar – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah kembali turun ke lapangan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Usai mengikuti apel pembagian tugas dan menerima arahan untuk tetap bersikap humanis saat bertugas, tim ini langsung melaksanakan patroli rutin, Senin (18/8/2025) dini hari.

Sekitar pukul 00.30 WIB, warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat. Menanggapi laporan tersebut, Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi. Namun, setelah dilakukan penyisiran, tidak ditemukan aktivitas tawuran.

Tak berhenti di situ, patroli terus dilanjutkan. Di perjalanan, petugas mendapati tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang jelas melanggar aturan lalu lintas. Petugas pun bertindak tegas namun humanis dengan meminta pengendara membuka knalpot brong dan memberikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan saat berkendara.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa patroli ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, miras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran.

“Dalam patroli tersebut, tiga kendaraan dengan knalpot brong kami tindak langsung di tempat. Hingga subuh, kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah Pematangsiantar terpantau aman,” ujar IPTU Agustina. (Humas Siantar)