Kabarnas.com - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.506 gram di perairan muara Sungai Asahan, Kamis (22/5).
Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp2,26 miliar dan dapat menyelamatkan hingga 7.530 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H. D., M.Tr.Opsla., CTMP., dalam konferensi pers di Gedung Owa Mako Lanal TBA, Jumat (23/5), menjelaskan bahwa Tim F1QR menerima informasi intelijen mengenai aktivitas penyelundupan narkotika menggunakan sampan kaluk.
Setelah melakukan pengejaran dan tembakan peringatan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir berinisial “T” (41) yang ditinggalkan oleh nakhoda yang melarikan diri ke hutan bakau.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal TBA untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Ke-7 Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba”, serta perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.