Taput Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

By Sehat Siahaan - Friday, 29 May 2026
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan predikat Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/05/2026).
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan predikat Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/05/2026).

Tapanuli Utara — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Prosesi penyerahan LHP turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M.Si., Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya Tim Audit yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional.

“Keberhasilan mempertahankan Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material. 

Penilaian tersebut mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang telah sesuai dengan ketentuan SAP.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa predikat WTP diberikan setelah melalui evaluasi ketat terhadap empat indikator utama penilaian.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” kata Paula.

Raihan Opini WTP ke-12 secara beruntun ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung percepatan pembangunan di Bumi Bonapasogit.(Loksa Situmeang)