Pematangsiqntar – Kasus dugaan penganiayaan di SMP Swasta Kristen Kalam Kudus terus bergulir.
Namun, orangtua RS (13), siswa yang dituduh menganiaya teman sekelasnya, JMP (13), membantah keras tuduhan tersebut.
Asima br. Simbolon (41) menyebut bahwa kejadian yang terjadi di ruang kelas 7B itu murni insiden tanpa unsur kesengajaan.
“Anak saya tidak menjatuhkan JMP dengan sengaja. Mereka sedang bercanda, lalu JMP terjatuh,” ujar Asima dalam pertemuan dengan wartawan di Polonia, Kamis (19/6/2025).
Asima mengaku pihak sekolah sudah tiga kali mengupayakan mediasi. Pertemuan pertama bahkan menghadirkan tujuh saksi teman sekelas.
Namun, proses damai gagal karena orangtua JMP menuntut ganti rugi.
“Saya tolak karena dari rekaman CCTV jelas tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi sekolah punya asuransi untuk pengobatan siswa,” ucap Asima tegas yang juga mantan dosen USI.
Sayangnya, dua mediasi berikutnya gagal terlaksana lantaran orangtua JMP tidak hadir. Asima menegaskan bahwa dirinya tetap menunjukkan itikad baik.
“Kalau anak saya salah, saya tidak akan membela. Tapi ini bukan penganiayaan,” ujarnya menambahi
RS sendiri telah diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Rabu (18/6/2025).
Namun, usai pemeriksaan, RS mengalami demam tinggi akibat tekanan mental yang ia alami.
“Yang anak saya rasakan secara mental lebih berat dari luka JMP. Pemberitaan dan laporan polisi membuat seolah-olah dia kriminal,” tutur Asima dengan nada prihatin.
Sebelumnya, JMP dilaporkan mengalami luka dan kerusakan gigi permanen setelah insiden 14 April 2024 lalu.
Orangtua JMP, Dora Ineke br. Sitepu, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada 22 April 2025.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.[]