SUMUT Tegaskan Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Birokrasi Unggul

By Parlindungan - Wednesday, 29 October 2025
Kepala Daerah Se Sumut hadiri dalam acara penandatanganan penerapan Manejemen Talenta  ASN  sekaligus Pembagian DBH Tahap III
Kepala Daerah Se Sumut hadiri dalam acara penandatanganan penerapan Manejemen Talenta ASN sekaligus Pembagian DBH Tahap III

Medan,Kabarnas.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggalang komitmen bersama dalam penguatan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Sumut yang dipimpin oleh M. Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Surya BSc dan seluruh bupati/wali kota se-provinsi, bersama Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar menandatangani komitmen dalam acara yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh. 

Acara yang berlangsung Rabu (29/10/2025) pagi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, mengusung tema "Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”. 

Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang gesit, adaptif, dan berorientasi kinerja. ASN profesional dipandangnya sebagai fondasi penting bagi efektivitas dan kebersihan birokrasi. 

Menurutnya, melalui sistem manajemen talenta, pemerintah dapat menempatkan orang yang tepat pada posisi tepat, mengembangkan potensi maksimal, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumut. Proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan pun akan berdasarkan kompetensi dan kinerja — bukan melalui mekanisme lelang jabatan  sehingga kesempatan praktik jual-beli jabatan dapat dipersempit. 

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Sumut juga mencatat bahwa Assessment Center Pemprov telah memperoleh akreditasi A, memungkinkan seluruh proses penilaian dan pengembangan ASN dilakukan langsung di Sumut tanpa ke luar daerah.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik inisiatif ini dan menyebut bahwa komitmen dari pimpinan daerah adalah kunci sukses transformasi manajemen talenta ASN. Ia menyebut Sumut berpeluang menjadi pilot project nasional karena seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini telah menandatangani komitmen.

Ditambahkannya, dengan sistem digitalisasi dan aplikasi terintegrasi, proses mutasi ASN yang biasanya memakan waktu hingga tiga bulan melalui lelang dapat diselesaikan dalam hitungan hari. Penerapan merek ini diharapkan efektif mulai Januari 2026. 

Salah satu rangkaian acara juga adalah penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama bupati/wali kota se-Sumut dan Kepala BKN. Tidak hanya di tingkat provinsi, penerapan sistem ini akan dijalankan di kabupaten dan kota, termasuk Kota Pematangsiantar. 

Dalam momentum yang sama, Gubernur Bobby menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III kepada Wesly dan seluruh bupati/wali kota se-Sumut. Kota Pematangsiantar menerima alokasi sebesar Rp.14,407,538,381. 

Usai acara, Wesly menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen menjalankan sistem manajemen talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Koordinasi dengan BKN dan Pemprov Sumut akan terus dilakukan agar pelaksanaan sistem sesuai dengan semangat reformasi.