Karanganyar– Ratusan sopir truk dari 32 komunitas memadati Jalan Ring Road Karanganyar dalam aksi protes yang digelar Kamis (19/6/2025) siang.
Mereka menuntut keadilan dalam penerapan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) dan kemudahan dalam uji emisi kendaraan.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Para sopir mengendarai truk mereka menuju titik aksi di timur SPBU Plesungan.
Awalnya truk diparkir di bahu jalan, namun kemudian dipindah ke tengah, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh sepanjang sekitar 800 meter.
Di bak truk terlihat berbagai spanduk dan tulisan tuntutan. Menurut Kis Sriyanto, koordinator aksi dari Paguyuban Manunggal Sopir (PMS) Solo, para sopir menuntut agar aturan ODOL tidak diberlakukan secara tebang pilih.
“Kami bukan menolak aturan. Tapi yang besar dibiarkan, yang kecil ditekan habis-habisan. Itu tidak adil,” kata Kis. Ia juga meminta agar uji emisi kendaraan tidak menjadi momok baru bagi sopir.

“Kalau bisa, uji emisi jangan dipersulit di Dishub. Kami sopir rakyat kecil,” ucapnya menambahi.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menyatakan akan meneruskan aspirasi para sopir ke tingkat yang lebih tinggi.
“Saat ini masih tahap sosialisasi hingga 1 Juli 2025. Kami akan sampaikan ke Polda untuk ditindaklanjuti,” ujar Agista.
Aksi ini berlangsung tertib meskipun sempat membuat lalu lintas tersendat. Polisi tampak bersiaga untuk mengatur keamanan dan arus kendaraan di sekitar lokasi.[]




