Kabarnas.com -Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang melakukan sidang pranikah kepada salah satu pegawai dan calon pasangannya yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pernikahan. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, pada Senin (28/04/2025).
Sidang pranikah merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap pegawai yang hendak menikah. Dalam sesi ini, pegawai diberikan pembekalan mengenai peran dan tanggung jawabnya baik sebagai suami di rumah maupun sebagai petugas pemasyarakatan di lingkungan kerja.
Calon pasangan juga diberikan pemahaman terkait perannya sebagai pendamping hidup petugas pemasyarakatan, dengan harapan dapat memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas suaminya kelak. Selain itu, disampaikan pula sejumlah informasi administratif penting, seperti kelengkapan dokumen kepegawaian dan keuangan pasca pernikahan.
Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan pentingnya saling pengertian dan dukungan dalam hubungan rumah tangga. Ia berharap agar pernikahan yang akan dilangsungkan dapat berjalan lancar dan membawa semangat baru bagi pegawai dalam menjalankan tugas.
"Sebagai pasangan, hendaknya saling mendukung dan memahami. Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik dan memberikan motivasi lebih dalam bekerja. Kami mendoakan agar seluruh proses pernikahan berjalan tanpa kendala," ujar Kalapas.
Kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesiapan kedua calon mempelai, khususnya dalam menghadapi dinamika pekerjaan di Lapas yang memiliki jadwal kerja tak selalu tetap dan kadang bersifat insidentil. Dari hasil sesi tanya jawab tim pranikah, pasangan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas Pemuda Langkat.
Acara ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas yang juga memberikan nasihat dan dukungan kepada pasangan tersebut.