Sekdaprov Sumut Dorong Kemudahan Izin Investasi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

By Parlindungan - Friday, 12 September 2025
Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PMPTSP Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan
Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PMPTSP Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan

Medan, Kabarnas.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut dalam mendorong percepatan proses perizinan bagi investor. Dengan semakin mudahnya perizinan, diharapkan iklim investasi di Sumut terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Togap saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PMPTSP Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, pada Jumat (12/9/2025).

"Kemudahan dalam urusan perizinan sangat penting agar investasi terus berkembang. Jika investasi meningkat, maka ekonomi daerah ikut bergerak dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Togap.

Lebih lanjut, Togap juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran sebagai bagian dari strategi mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai krusial mengingat tingkat inflasi saat ini masih berada di angka 4,46%, yang turut mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok.

"Percepatan realisasi anggaran akan menstimulus pertumbuhan ekonomi. Kami juga sudah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Chandra Dalimunthe, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan investasi asing (PMA) sebanyak 3.745 proyek dengan nilai mencapai Rp20,08 triliun. Untuk **Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tercatat ada 23.613 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp25,98 triliun.

Chandra menjelaskan bahwa Dinas PMPTSP Sumut akan terus memperkuat kualitas layanan perizinan dan mendorong pengembangan **mal pelayanan publik** sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor investasi.

"Arah kebijakan kami jelas, yaitu meningkatkan pelayanan agar iklim investasi semakin kondusif,” tuturnya. (Sumber: Diskominfo Sumut)