Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Razia Pajak Kendaraan 2025, Puluhan Kendaraan Terjaring

By Parlindungan - Thursday, 20 November 2025
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih (foto; Humas P.siantar)
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih (foto; Humas P.siantar)

Pematangsiantar, Kabarnas.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan penertiban pajak kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H., bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., perwakilan Jasa Raharja, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H., Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, serta petugas Dispenda Pematangsiantar.

IPTU Friska Susana dalam keterangannya menjelaskan bahwa razia PKB tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan daerah.

Mengutip HUmas Polres Pematangsiantar, dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan 14 unit kendaraan roda dua (R2) dan 18 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak. Sementara itu, terdapat 9 unit sepeda motor dan 8 unit mobil yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

“Melalui razia gabungan ini, kami berharap terciptanya situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujar IPTU Friska.