Sat Binmas Polres Tanah Karo Sambangi Rutan Kabanjahe, Beri Penyuluhan Hukum dan Penguatan Kamtibmas

By Parlindungan - Thursday, 05 March 2026
Sat Binmas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe
Sat Binmas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Tanah Karo - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanah Karo, AKP Taruli Br. Silalahi, bersama sejumlah personel Sat Binmas.

Rombongan disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, yang turut mendampingi jalannya kegiatan pembinaan.

Edukasi Hukum dan Pesan Kamtibmas untuk Warga Binaan

Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Tanah Karo melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pihak rutan serta memberikan pembinaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kasat Binmas AKP Taruli Br. Silalahi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para warga binaan serta mengingatkan mereka mengenai dampak dari perbuatan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan terkait konsekuensi dari tindak pidana. Kami juga mengimbau agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah nantinya kembali ke masyarakat,” ujar Taruli.

Selain itu, para warga binaan juga diberikan motivasi agar mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihak rutan dengan baik serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Perkuat Sinergi dengan Petugas Pengamanan Rutan

Selain memberikan pembinaan kepada warga binaan, personel Sat Binmas juga melakukan sambang serta pembinaan kepada petugas pengamanan rutan yang berstatus Polisi Khusus (Polsus).

Kegiatan ini dilakukan melalui program Pembinaan Koordinasi Polisi Khusus (Binkoorpolsus) yang bertujuan meningkatkan sinergi antara kepolisian dan petugas pengamanan rutan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas rutan diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Sat Binmas Polres Tanah Karo juga menekankan pentingnya komunikasi yang cepat serta pelaporan segera apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan rutan.

Selain itu, petugas pengamanan juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk call center 110, sebagai sarana koordinasi apabila dibutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

Menurut Humas Polres Tanah Karo, melalui kegiatan ini diharapkan tercipta hubungan kerja sama yang semakin kuat antara Polres Tanah Karo dan pihak Rutan Kabanjahe dalam menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.