Tanah Karo - Perubahan signifikan terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai Rabu (8/4), penggunaan nama “Tanah Karo” resmi dihapus dari institusi kepolisian dan diganti menyesuaikan wilayah administratif pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur wilayah hukum agar selaras dengan sistem pemerintahan daerah yang berlaku.
Kapolda Sumut Pimpin Langsung Peresmian
Upacara peresmian dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Mapolres Karo, Kabanjahe. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam transformasi kelembagaan kepolisian di daerah tersebut.
Turut hadir Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari, Ny. Mona Whisnu Hermawan, yang mendampingi proses penandatanganan prasasti sebagai simbol pengesahan perubahan nomenklatur.
Selaras dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur keselarasan antara wilayah administrasi dan struktur kelembagaan pemerintah.
Kapolda menegaskan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.
Polres Tanah Karo Resmi Jadi Polres Karo
Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah pergantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek di wilayah tersebut juga mengalami penyesuaian nama.
Beberapa di antaranya:
1.Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi
2.Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng
3.Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket
Perubahan ini diharapkan dapat memudahkan identifikasi wilayah hukum serta memperjelas koordinasi lintas instansi.
Penyesuaian Juga Berlaku di Wilayah Medan
Tidak hanya di Karo, perubahan nomenklatur juga dilakukan di wilayah hukum lain di bawah Polda Sumut, termasuk Kota Medan.
Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area kini berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai. Selain itu, Polsubsektor Glugur Rimbun, Polsek Pancur Batu juga disesuaikan dengan nama desa setempat.
Tingkatkan Efektivitas dan Pelayanan Publik
Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari strategi besar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian.
Dengan penyesuaian terhadap wilayah administratif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam beradaptasi dengan dinamika tata kelola pemerintahan modern demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.




