Humbang Hasundutan, Kabarnas.id – Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis 6 November 2025.
Hadir dalam acara tersebut antara lain: Tim Evaluator KLA Provinsi Sumatera Utara, Lukman, S.Sos; Sekda Chiristison R. Marbun; para Staf Ahli Bupati; Kepala OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan; serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat ini diikuti oleh perwakilan OPD dan TP-PKK sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilakukan melalui integrasi kebijakan, program, anggaran serta kegiatan pembangunan yang fokus pada anak di semua level pemerintahan.
Kabupaten Layak Anak didefinisikan sebagai wilayah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi sebagai langkah strategis dalam mensinergikan seluruh sistem pembangunan yang berpihak pada anak. Ia menambahkan bahwa evaluasi KLA bukan sekadar penilaian atau perolehan predikat, tetapi merupakan dorongan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, oleh karena itu kehidupan anak menjadi perhatian kita semua, terutama keluarga sebagai tempat utama tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa “yang paling penting dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah keterlibatan seluruh stakeholder secara berkesinambungan dan terencana.”
Sementara itu, Tim Evaluator KLA Provinsi Sumatera Utara, Lukman, S.Sos, dalam sambutannya turut menegaskan bahwa KLA bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan komitmen bersama dalam perlindungan anak. Predikat KLA yang baik merupakan salah satu indikator bahwa di wilayah tersebut kekerasan terhadap anak berkurang dan hak-hak anak sudah terpenuhi.
Menurut Diskominfo Humbahas, dalam laporan kegiatan, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Indrawati K. Purba menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak, mengevaluasi progres, serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.




