Pusrehabkeshan Kemhan Resmi Buka Program Rehabilitasi Terpadu RTD bagi Personel TNI dan PNS Disabilitas

By Parlindungan - Tuesday, 20 January 2026
Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo
Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo

JAKARTA – Kepala Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan (Pusrehabkeshan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo, secara resmi membuka kegiatan Rehabilitasi Terpadu Return to Duty (RTD) bagi penyandang disabilitas dari unsur personel TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemhan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Rehabilitasi Kesehatan Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), dan diikuti oleh sebanyak 82 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan TNI dan Kemhan.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo menjelaskan bahwa rehabilitasi terpadu merupakan tugas pokok Pusrehabkeshan Kemhan. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan kembali fungsi fisik, mental, dan kemampuan kerja prajurit maupun aparatur sipil negara pascacedera, termasuk bagi personel penyandang disabilitas.

“Melalui rehabilitasi terpadu ini, kami berupaya membantu personel agar dapat kembali menjalankan perannya secara profesional, mandiri, dan tetap produktif sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” ujar Kapusrehabkeshan Kemhan.

Ia menambahkan, program Return to Duty tidak hanya berfokus pada pemulihan medis, tetapi juga pada pembentukan kembali kepercayaan diri serta kesiapan peserta untuk berperan aktif di lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat.

Dengan melibatkan puluhan peserta, kegiatan rehabilitasi terpadu RTD ini diharapkan mampu membangkitkan semangat berkarya, meningkatkan kualitas hidup, serta membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi personel TNI dan PNS Kemhan penyandang disabilitas.

Menurut Kemhan, program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Pertahanan dalam memberikan perhatian dan dukungan berkelanjutan bagi sumber daya manusia pertahanan, agar tetap berdaya guna dan berdaya saing meski menghadapi keterbatasan fisik.