Pematangsiantar, Kabarnas.id - Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Adilman Manalu melakukan pemantauan terhadap lansia dengan risiko tinggi (Risti) di Jalan Nenas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa pagi, 4 November 2025.
Menurut pernyataan AKP Doni Simanjuntak SH MH selaku Kapolsek Siantar Marihat, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melalui Puskesmas Parsoburan untuk memantau kondisi lansia yang masuk kategori risiko tinggi.
Pemantauan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, menegaskan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan warga. Dalam prosesnya, petugas langsung berinteraksi dengan warga lansia guna memastikan kondisi mereka tetap terpantau secara baik.

"Selama kegiatan pemantauan berjalan lancar, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Suka Maju terpantau aman dan kondusif,” ucap AKP Doni melalui Humas Polres Pematangsiantar.




