Medan — Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menangkap 17 orang yang diduga terlibat premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Belawan, Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) oleh tim gabungan saat menggelar patroli dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, menjelaskan, dari total 17 pelaku, 16 orang terlibat premanisme dan pungli, sedangkan satu orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya sudah dilaporkan pada 6 Januari 2026.
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda, yakni:
1.Lima orang di Simpang Sicanang saat melakukan pungli.
2.Enam orang di Kampung Salam.
3.Empat orang di pos Sicanang.
4.Satu pelaku pungli terhadap truk pengangkut CPO.
5.Satu pelaku premanisme yang juga terlibat kasus begal.
Hasil pemeriksaan awal dan tes urine menunjukkan 15 dari 17 pelaku positif narkoba. Hal ini menegaskan dugaan bahwa narkotika turut menjadi faktor dalam aksi kriminal yang meresahkan masyarakat tersebut.
Menurut Humas Polres Belawan, Kompol Jan Piter menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan jalanan dan menekan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban di Belawan. Seluruh pelaku kini dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menyiapkan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.




