Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Seberat 2.660,86 Gram Sabu

By Parlindungan - Thursday, 22 May 2025
Konferensi Pers Polda Kaltara saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.660,86 gram pada Kamis (22/05/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara.
Konferensi Pers Polda Kaltara saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.660,86 gram pada Kamis (22/05/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara.

Kabarnas.com - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.660,86 gram pada Kamis (22/05/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara.

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, setelah memperoleh surat ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang terjadi sejak Maret hingga Mei 2025, dengan tujuh orang tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu-sabu ke dalam wadah berisi air, kemudian ditambahkan zat khusus dan diaduk hingga hancur. Setelah hancur dan tercampur dengan air, barang bukti tersebut dibuang ke dalam closet.

Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan 26.608 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

"Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba untuk menekan angka peredaran gelap narkoba, serta akan terus menegakkan hukum untuk memerangi masalah narkoba yang merusak masyarakat," ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku tindak pidana narkoba dan sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, antara lain Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, serta perwakilan dari Korem 092/Mrl, Pengadilan Tinggi Kaltara, BNNP Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinkes Kaltara, FKUB Kaltara, serta media massa yang turut menyaksikan jalannya kegiatan tersebut.