Simalungun - Anggota Polsek Tanah Jawa 'zonk' saat mendatangi salah satu untuk kedai disebut-sebut tempat bermain judi di Nagori Baja Dolok, Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Awalnya anggota polisi bersama perangkat desa datang ke sana karena mendapat informasi dari media sosial soal praktik judi jenis tembak ikan. Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra pada Kamis (30/1/25).
Disebutkannya, bahwa benar sebelumnya kedai itu dijadikan sebagai lokasi judi tetapi belakangan telah ditutup setelah ditegur oleh kepala desa setempat.
"Akan tetapi karena pemain kurang dan adanya larangan dari pangulu (Kepala Desa) makan mesinnya telah diangkat oleh pemiliknya," ucapnya.
Ia pun bersyukur kepada pemilik kedai karena mau menutup kegiatan ilegalnya tanpa terlebih dahulu digerebek polisi. (Sehat Siahaan)