Deli Serdang– Personel TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang menggerebek sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/2026) malam.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Bati Operasi Unit Intel Kodim 0204/DS, Peltu Sony.
Sebelum penggerebekan, tim terlebih dahulu melakukan pengumpulan data intelijen serta pemetaan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Namun, aparat menduga rencana penggerebekan telah bocor. Sejumlah terduga pelaku disinyalir melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Penggerebekan difokuskan di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas menemukan dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan perjudian.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu tas berwarna hitam, 60 paket ganja dengan berat total sekitar 114,4 gram, satu unit mesin judi jenis dingdong, serta 11 alat hisap sabu. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0204/DS untuk proses pemusnahan.
“Ada lima barak tanpa penghuni yang kami gerebek. Seluruh barang bukti telah kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Peltu Sony kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah hukum Kodim 0204/DS.
Peltu Sony juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami siap berkolaborasi dengan masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” katanya tegas.[]




