Penahanan Hasto Kristyanto: Operasi Politik Mengacak PDIP

By Parlindungan - Friday, 21 February 2025
PDIP sampai protes atas keputusan KPK menahan Hasto Kristyanto
PDIP sampai protes atas keputusan KPK menahan Hasto Kristyanto

Jakarta - Penahanan Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu kontroversi.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy mengatakan, penahanan ini merupakan operasi politik yang ditujukan untuk mengacak-acak PDI Perjuangan menjelang kongres partai.

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap untuk penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Ia juga dituduh melakukan perintangan penyidikan dengan mengintimidasi saksi dan memanipulasi barang bukti.

Namun, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa penahanan Hasto tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa Hasto selalu kooperatif dan mengikuti proses praperadilan.

Selain itu, Ronny juga menyebutkan bahwa penahanan Hasto melanggar ketentuan pasal 82 UU No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya. Namun, keputusan ini telah memicu protes dari PDI Perjuangan dan memunculkan pertanyaan tentang motivasi di balik penahanan tersebut.