Tapanuli Utara — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan penertiban pedagang di kawasan Terminal Siborongborong, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas transportasi di area terminal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara, Sekretaris Camat Siborongborong, Lurah Pasar Siborongborong, Kepala UPT Pasar Siborongborong, petugas parkir, serta Ketua SPSI Siborongborong.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
1.Menyampaikan surat himbauan kepada pedagang yang beraktivitas di area terminal.
2.Memasang spanduk larangan berjualan di dalam kawasan terminal.
3.Melaksanakan briefing penataan parkir, khususnya pada hari pasar/pekan.
4.Membahas teknis pembagian tugas petugas untuk pelaksanaan penertiban yang direncanakan berlangsung pada 27 Januari 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap para pedagang dan seluruh pihak terkait memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan terminal yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola ruang publik yang lebih baik di Kabupaten Tapanuli Utara.




