Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Kanal Aduan TAPASAHAT untuk Layanan Bansos dan Kesehatan

By Parlindungan - Monday, 20 October 2025
Wakil Bupati Taput, Deni P. Lumbantoruan,  memimpin langsung rapat koordinasi penguatan kanal aduan TAPASAHAT
Wakil Bupati Taput, Deni P. Lumbantoruan, memimpin langsung rapat koordinasi penguatan kanal aduan TAPASAHAT

Tapanuli Utara, Kabarnas.id — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menguatkan kanal pengaduan terpadu "TAPASAHAT" (TAput Peduli Aduan banSos dan keseHAtan Terpadu). Kanal ini menjadi sarana strategis untuk menampung laporan masyarakat terkait bantuan sosial dan pelayanan kesehatan.

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng, memimpin langsung rapat koordinasi penguatan kanal aduan tersebut di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025). Turut mendampingi, Kadis Kominfo Hendrik Taruna, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, dan Wakil Direktur RSUD Tarutung.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa TAPASAHAT merupakan bagian dari komitmen Bupati Tapanuli Utara untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani cepat dan tepat sasaran.

"Kami ingin masyarakat memiliki akses aduan yang lebih mudah dan langsung, tidak terbatas hanya lewat media sosial. Kanal ini harus menjadi jembatan antara warga dan perangkat daerah,” ucap tegas Deni Parlindungan.

Rapat tersebut menghasilkan dua langkah strategis untuk optimalisasi kanal aduan, yaitu:

1. Penyempurnaan formulir pengaduan melalui Google Form dan integrasi via WhatsApp untuk memudahkan pelaporan.

2. Pembentukan grup koordinasi antar-perangkat daerah guna mempercepat penanganan setiap aduan yang masuk.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan terintegrasi. Melalui TAPASAHAT, masyarakat diharapkan lebih aktif menyampaikan keluhan atau masukan, khususnya terkait distribusi bantuan sosial dan kualitas pelayanan kesehatan.

TAPASAHAT akan menjadi motor penggerak dalam penguatan sistem pelayanan publik di Tapanuli Utara yang berbasis partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Loksa Situmeang)