Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana dengan melakukan normalisasi aliran sungai di sekitar Jembatan Aek Silang, Desa Marbun Toruan, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh BPBD Humbahas dan melibatkan unsur kecamatan, pemerintahan desa, serta masyarakat setempat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung **Bupati Humbahas**, yang meminta agar penumpukan sedimen di bawah jembatan segera ditangani. Material yang mengendap di badan sungai dinilai berisiko merusak struktur tanggul jembatan dan berpotensi menyebabkan banjir, terutama saat musim hujan tiba.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Humbahas, Sabar Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana berbasis wilayah.
"Bapak Bupati menekankan agar penanganan segera dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kerusakan maupun bencana yang lebih besar di kemudian hari," ujar Sabar.

Proses normalisasi dilaksanakan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Satgas BPBD, dibantu perangkat desa dan masyarakat, bahu-membahu dalam membersihkan sedimen yang menyumbat aliran air. Fokus utama kegiatan ini adalah memperlancar arus sungai agar tidak mengganggu struktur jembatan maupun aktivitas warga yang sehari-hari melintasi area tersebut.
Pemerintah Kabupaten Humbahas juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan ini secara tuntas. Seluruh sedimen yang menumpuk akan dibersihkan hingga kondisi sungai kembali optimal. Selain itu, BPBD mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program-program penanggulangan dan pengurangan risiko bencana sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.
Upaya ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat mampu menciptakan langkah preventif yang nyata dalam menjaga infrastruktur dan keselamatan warga. (Pemkab Humbahas)




