HUMBANG HASUNDUTAN – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi yang dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 melalui video conference (vidcon).
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.
Hadir mewakili Pemkab Humbahas, Sekda Chiristison R. Marbun, Kalak BPBD Bernard Simamora, Kadis Sosial Rambe Manalu, Camat Onan Ganjang Roland Marbun, serta perwakilan dari Kecamatan Pakkat dan Tarabintang.
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memastikan akurasi data penanganan pengungsi di daerah terdampak.
Setiap camat di wilayah terdampak diminta terus berkoordinasi dengan kepala BPBD masing-masing guna menyiapkan data eksisting, meliputi:
1.Jumlah pengungsi di tenda darurat
2.Hunian Sementara (Huntara)
3.Hunian Tetap (Huntap)
4.Dana Tunggu Hunian (DTH)
5.Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial
Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kekeliruan data di lapangan.
Ditjen Bina Adwil Paparkan Validasi Data 3 Provinsi
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam paparannya menyampaikan gambaran umum hasil validasi data penanganan pengungsi yang mencakup tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Untuk wilayah Sumatera Utara, tercatat rencana pembangunan sebanyak 1.001 unit, dengan realisasi penyelesaian 906 unit atau mencapai 91 persen. Sementara itu, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) telah ditransfer kepada 4.151 penerima atau mencapai 100 persen.
Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten/kota dengan data nol yang perlu dilakukan validasi ulang agar tidak terjadi ketidaksesuaian laporan.
DTH Humbahas Tersalur 100 Persen untuk 151 Penerima
Mengutip Diskominfo Humbahas, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) di daerah ini telah mencapai 100 persen dengan total 151 penerima manfaat.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Humbahas dalam memastikan bantuan pascabencana tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Melalui konsolidasi dan validasi data yang berkelanjutan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang layak dan aman.




