Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Percepatan Eliminasi TBC

By Parlindungan - Friday, 22 August 2025
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan,  bersama jajarannya saat mengikuti  Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Program TBC 2025 secara virtual.
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, bersama jajarannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Program TBC 2025 secara virtual.

DOLOKSANGGUL – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bersama Sekda Chiristison R. Marbun mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Program TBC 2025 secara virtual, Jumat (22/8), yang digelar Pemprov Sumatera Utara.

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah jajaran Pemkab Humbahas, antara lain Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, perwakilan Bappelitbangda, Dinas Kominfo serta para petugas pengelola program TBC dari Dinas Kesehatan dan P2KB Humbahas.

Rakor yang dibuka Sekda Provinsi Sumut Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc itu diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se-Sumut, baik secara daring maupun luring. Bertindak sebagai moderator dan narasumber, Japirman Purba, S.Sos, MM dari Dinas Kesehatan Provsu menyampaikan perkembangan dan tantangan program penanggulangan TBC di daerah.

Berdasarkan data Global TB Report 2024, Indonesia masih menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua setelah India. Di tahun 2025, Sumatera Utara diperkirakan mencatat 74.297 kasus atau 7,1% dari total kasus nasional—menjadikannya sebagai provinsi dengan estimasi kasus tertinggi ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sayangnya, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC di Sumut baru menyentuh angka 48%, jauh dari target ideal. Beberapa daerah yang disebut masih tertinggal dalam capaian antara lain Toba, Samosir, Nias, Padang Sidempuan hingga Serdang Bedagai.

Lebih lanjut, angka penemuan kasus TBC baru berada di level 44% dari target 90%, dan tingkat keberhasilan pengobatan 83%. Sekda Provsu menekankan pentingnya percepatan dalam waktu tersisa tiga setengah bulan tahun ini.

Saat ini, angka insiden TBC di Sumut mencapai 365 kasus per 100 ribu penduduk. Padahal, target nasional 2030 harus ditekan hingga 65 kasus per 100 ribu.

Untuk menjawab tantangan itu, seluruh pemda didorong segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC lewat SK kepala daerah dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terintegrasi dalam RPJMD. Dengan begitu, penanggulangan TBC tak hanya jadi program teknis, tapi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Mengangkat tema nasional “Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis: Komitmen dan Aksi Nyata”, rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah.

Sementara itu, kondisi layanan TBC di Humbahas sendiri saat ini ditopang oleh 1 RSUD yang telah memiliki fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM), serta 12 puskesmas yang mampu melakukan pemeriksaan mikroskopis. Namun demikian, tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama pada keterbatasan anggaran, rendahnya kesadaran masyarakat, serta masalah pelaporan data.

Meski demikian, Pemkab Humbahas tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari peningkatan layanan diagnosis, penguatan lintas sektor, edukasi masyarakat, hingga pembentukan tim khusus percepatan TBC dan penyusunan dokumen RAD yang saat ini dalam tahap finalisasi.

Dengan langkah ini, Humbahas menegaskan komitmennya untuk mendukung target nasional eliminasi TBC, dan membawa masyarakat menuju hidup sehat yang lebih baik. (Pemkab Humbahas)