Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres Gibran di Semarang

By Parlindungan - Sunday, 15 February 2026
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Ibu Selvi Ananda di Kota Semarang
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Ibu Selvi Ananda di Kota Semarang

SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin memimpin langsung pelaksanaan tugas pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Ibu Selvi Ananda di Kota Semarang, Minggu (15/2/2026).

Pengamanan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi guna memastikan seluruh rangkaian agenda kenegaraan berjalan aman, tertib, dan lancar. Sinergi TNI, Polri, serta unsur pengamanan lainnya diterapkan secara maksimal selama dua hari kunjungan, yakni 14–15 Februari 2026.

Pada hari pertama, Sabtu (14/2), Wapres meninjau sejumlah lokasi strategis dan destinasi budaya di Kota Semarang. Di antaranya Klenteng Sam Poo Kong dan Pasar Imlek Semawis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan budaya masyarakat Tionghoa. 

Selain itu, Wapres juga mengunjungi wilayah terdampak tanah bergerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, untuk melihat langsung kondisi warga dan langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Memasuki hari kedua, Minggu (15/2), agenda dilanjutkan dengan peninjauan proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa serta kolam retensi di kawasan Kaligawe. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir rob dan peningkatan ketahanan infrastruktur pesisir di Semarang.

Wapres juga menyempatkan diri menyapa pedagang dan masyarakat di kawasan Pasar Johar, salah satu pusat perdagangan legendaris di ibu kota Jawa Tengah tersebut.

Pangdam IV/Diponegoro memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan sesuai protokol pengamanan VVIP. Kehadiran aparat di setiap titik agenda menjadi bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung kelancaran tugas kenegaraan.

Menurut Pendam IV/Diponegoro, kunjungan kerja Wapres ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan infrastruktur, pelestarian budaya, serta penanganan dampak bencana di Kota Semarang.