Semarang — Kodam IV/Diponegoro kembali menggelar proses evaluasi penting dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Dalam agenda terkini, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., selaku Pangdam IV/Diponegoro, menghadiri “Exit Meeting” Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) Tahun Anggaran 2025 untuk satuan TNI AD di wilayah Kodam.
Acara ini berlangsung di markas Kodam IV/Diponegoro Jumat 5 Desember 2025 dan menjadi bagian dari rangkaian audit rutin guna menjaga tata kelola anggaran dan administrasi pertahanan.
Maksud Audit Interim: Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas
Audit interim ini bertujuan mengevaluasi proses penyusunan laporan keuangan satuan TNI AD memastikan setiap tahapan sesuai standar, dari penginputan data hingga verifikasi dokumen.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa alokasi anggaran dan pelaksanaannya sesuai regulasi, serta transparan dan akuntabel. Prinsip ini mencerminkan komitmen Kodam terhadap pengelolaan keuangan publik yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses Exit Meeting: Simpulan dan Tindak Lanjut
Pada tahap "Exit Meeting", tim auditor bersama jajaran Kodam mengevaluasi hasil sementara pemeriksaan. Diskusi meliputi temuan audit, mekanisme pelaporan, serta aspek kontrol internal.
Tujuan utamanya: menyempurnakan laporan keuangan, memperbaiki kelemahan administrasi, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih tertib dan transparan ke depan.
Kepemimpinan Pangdam: Dorong Koordinasi dan Kepatuhan
Sebagai pimpinan Kodam yang baru sejak pertengahan 2025, Mayjen Achiruddin menekankan pentingnya koordinasi, keterbukaan data, dan kerja sama seluruh pejabat di lingkungan Kodam.
Kehadiran beliau di pertemuan audit menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menegakkan prinsip good governance di tubuh TNI AD — memastikan anggaran negara dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.
Signifikansi Bagi TNI AD & Publik
Langkah audit seperti ini bukan hanya penting bagi internal TNI AD, melainkan juga memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran pertahanan.
Dengan audit rutin dan pemantauan yang tepat, potensi penyimpangan diminimalisir, dan setiap rupiah anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi di era modern. (Sumber Pendam IV/ Dip)




