Meski Kasus Penembakan Remaja Masih Berjalan, AKBP Oloan Siahaan Dimutasi Jadi Pamen Polda Sumut

By Sehat Siahaan - Monday, 22 December 2025
AKBP Oloan Siahaan
AKBP Oloan Siahaan

Sumut-Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, kembali bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara sebagai Perwira Menengah (Pamen). 

Penugasan tersebut dilakukan meskipun proses penanganan kasus penembakan dua remaja di Pelabuhan Belawan yang menyeret namanya masih berjalan.

Mutasi AKBP Oloan Siahaan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1701/8/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. 

Dalam surat tersebut, AKBP Oloan dimutasi dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan menjadi Pamen Polda Sumut.

Sementara itu, jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan kini diisi oleh AKBP Rosef Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simeulue, Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

“Iya benar, ada banyak TR, mulai dari Direktur, Karo, hingga beberapa Kapolres jajaran. Itu merupakan hal biasa dalam institusi kepolisian,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Daerah (Itwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait kasus penembakan dua remaja di Belawan yang turut melibatkan AKBP Oloan Siahaan.

“Nanti akan kita lihat dari Mabes Polri,” ucap Nanang, Selasa (10/6/2025).saat ditemui wartawan.

Terkait tindak lanjut kasus tersebut, Nanang menyebut Polda Sumut juga masih menunggu hasil sidang kode etik yang digelar oleh Mabes Polri.

“Kita masih menunggu hasil kode etiknya dari Mabes Polri,” katanya singkat.

Kasus penembakan di Belawan ini sebelumnya juga mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. 

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan terdapat dugaan potensi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam peristiwa tersebut.

“Apakah ada potensi pelanggaran terhadap SOP dalam konteks penembakan? Iya, terdapat dugaan pelanggaran SOP,” tutur Anam, Jumat (9/5/2025), di Polda Sumut.

Menurut Anam, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan respons dan tindakan yang diambil saat situasi penembakan berlangsung.

Namun, Kompolnas menghormati proses pendalaman yang dilakukan oleh Propam Polri, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat.[]