Oleh : Rindu Marpaung, Dosen Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar dan juga Ketua PUSTAKA Nomensen (Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik)
Pematangsiantar - Selamat bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik terkhusus kepala daerah di Sumut, dan spesifik Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun,
Publik tengah menanti-nanti realisasi janji-janji politik (visi-misi) ke dalam kebijakan publik berbasis bukti.
PROBLEMATIKA
Salah satu masalah yang sampai saat ini belum tuntas di Siantar-Simalungun (daerah lain juga) yaitu Kepemimpinan Politik. Bahkan, hal itu jadi variabel penting pada kesejahteraan daerah. Publik sering mengeluhkan korelasi pemilu dan kesejahteraan masyarakat.(baca-paradoks Pemilu).
Kepemimpinan politik yang bermasalah itu dapat diuji dari tiga aspek yaitu Perilaku kepemimpinan, kualitas kepemimpinan dan nilai politik.
KEPALA DAERAH MISKIN KEBIJAKAN PUBLIK
Tugas utama pemerintah membuat kebijakan publik. Itulah tugas kepala daerah seusai dilantik.
Pemerintah ada untuk membuat kebijakan. Namanya saja kebijakan, maka kebijakan itu harus bijak. Namun tak jarang pemerintah justru memproduksi ketidakbijakan alias kebijakan yang tidak bijak.
Pertanyaannya; Bagaimana setiap kebijakan publik yang dibuat mampu keluar dari jebakan dan menyelesaikan masalah.
CARA PANDANG KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan publik mestinya dipandang lebih sebagai fakta manajemen daripada fakta politik. Maknanya, kebijakan publik sebagai manajemen sebagai suatu proses berkelanjutan dan berkesinambungan. Proses mulai perencanaan, perumusan, pelaksanaan, kepemimpinan hingga pengendalian.
Jika kebijakan publik dipahahami sebagai suatu fakta politik semata, maka kebijakan publik hanya sekadar tawar-menawar antara kekuatan politk
Para aktor kebijakan mulai dari kepala daerah, birokrasi dan politisi kiranya bersedia menerima pemahaman itu.
Kebijakan bukan sekadar soal mengeluarkan regulasi atau merevisinya melalui pidato dan unggahan di media sosial. Misal kebijakan makanan bergizi gratis (MBG) dan Kenijakan NJOP 1000 persen (siantar).
Kebijakan harus sedari awal memperhitungkan anggaran untuk mengimplementasikan kebijakan itu dan memperhitungkan dampak dan risiko yang mungkin timbul.
PELAYAN RAKYAT
Kepala daerah itu pelaksana kebijakan nasional di daerah. Bagaimana kebijakan pusat dan daerah saling berkaitan meskipun tak harus sama.
Ketergantungan daerah ke dana transfer pusat sangat jelas. Itu sebabnya ada kebijakan pemangkasan anggaran.
Pemda harus jujur, banyak program dalam kebijakan-misalnya program intensifikasi dan ekstensifikasi keuangan daerah tampak asal berjalan yang berdampak pada kebocoran PAD.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa pimpinan daerah adalah pelayan rakyat. Alias jadikan rakyat sebagai Tuan mu Saudara.
Pimpinan daerah itu abdi rakyat, membela kepentingan rakyat. Terlepas dari latar belakang partai politik, agama, dan suku yang berbeda, kepala-wakil kepala daerah harus berjuang untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Bekerjalah wahai pelayan rakyat. !!