KABARNAS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat turut serta dalam apel bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hukum dan HAM, pada Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai III Lapas Pemuda Langkat dan diikuti secara daring oleh Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, bersama pejabat struktural, staf, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari hasil kerja, tetapi juga dari sikap, etika, dan integritas dalam melayani masyarakat.
Beliau juga mengapresiasi kehadiran para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti kegiatan ini sebagai langkah awal dalam memahami nilai-nilai dasar ASN.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kenal Purba bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas. Apel bersama ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi lintas kementerian serta memberikan semangat baru kepada ASN lingkungan Ditjenpas, agar senantiasa memberikan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.