Kabarnas.com - Kombes Pol Johanes R Manalu ditunjuk sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri, sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Anwar.
Surat tersebut mengatur perpindahan tugas 67 perwira tinggi dan menengah Polri. Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, serta upaya untuk menyegarkan dan mengembangkan karir personel Polri.
Sebelumnya, - Kombes Pol Johanes R Manalu menjabat sebagai Kabagren Rorenmin Bareskrim Polri. .
Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan penyegaran di tubuh Polri. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Kombes Pol Johanes R Manalu diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam peran barunya sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri.