KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kota Kediri: Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Perusahaan

By Sehat Siahaan - Wednesday, 23 July 2025
VP Daop 7 Madiun Suharjono dan Kepala Kejari Kota Kediri Andy Mirnawaty menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kediri, Selasa (22/7/2025), dalam upaya penguatan penanganan hukum dan perlindungan aset milik KAI.
VP Daop 7 Madiun Suharjono dan Kepala Kejari Kota Kediri Andy Mirnawaty menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kediri, Selasa (22/7/2025), dalam upaya penguatan penanganan hukum dan perlindungan aset milik KAI.

Kediri– Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga keberlangsungan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Kantor Kejari Kota Kediri.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh VP Daop 7 Madiun, Suharjono, bersama Kepala Kejari Kota Kediri, Andy Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL. 

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam aspek bantuan hukum dan penyelesaian sengketa aset milik KAI.

Dalam sambutannya, Suharjono menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh KAI. 

“Kerja sama ini penting untuk mengoptimalkan penanganan persoalan hukum yang mungkin timbul dalam operasional kami, sekaligus memastikan aset negara tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bantuan hukum litigasi, tetapi juga mencakup pertimbangan hukum dan tindakan preventif terhadap potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya bisnis KAI Daop 7 Madiun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andy Mirnawaty, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif KAI.

Ia berharap kemitraan ini mampu memperkuat peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dan menjamin kepastian hukum bagi BUMN strategis seperti KAI.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen KAI untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kinerja dengan dukungan dari institusi penegak hukum. 

Diharapkan, hubungan baik antara KAI dan Kejari Kota Kediri dapat terus berlanjut demi kemajuan moda transportasi kereta api nasional.(Charles)