Kabarnas.id-Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal), Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., memberikan sosialisasi tentang United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 kepada prajurit Koarmada II dan Lantamal V Surabaya, Kamis (17/07). Kegiatan berlangsung di Markas Yonmarhanlan, Lantamal V Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum kegiatan dimulai, Kadiskumal terlebih dahulu melakukan kunjungan kehormatan (Courtesy Call) kepada Danlantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., di Mako Lantamal V.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 personel yang terdiri dari perwira, bintara, tamtama, dan pegawai negeri sipil. Tujuannya tak lain untuk memperkuat pemahaman para prajurit mengenai hukum laut internasional, khususnya aspek operasional serta tata cara penyusunan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dalam sambutannya, Laksma TNI Ali Ridlo menekankan pentingnya UNCLOS 1982 sebagai landasan hukum bagi negara-negara dalam mengatur aktivitas di wilayah laut. Menurutnya, konvensi ini menjadi pedoman global yang mampu mengurangi potensi konflik di laut, baik antarnegara pesisir maupun negara tanpa garis pantai.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Setiap prajurit diharapkan terus mengembangkan wawasan, terutama dalam memahami hukum nasional dan internasional yang relevan dengan tugas-tugas TNI AL. (sumber: Dispen AL)