Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Tapanuli Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

By Parlindungan - Tuesday, 23 December 2025
Bupati Taput, JTP Hutabarat memimpin Rakor tanggap darurat bencana
Bupati Taput, JTP Hutabarat memimpin Rakor tanggap darurat bencana

TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi mulai 24 Desember hingga 30 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi cuaca ekstrem serta untuk memastikan kesiapsiagaan daerah menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Keputusan perpanjangan status tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Utara serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Rapat koordinasi digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (23/12/2025), dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Utara. Forum ini menjadi wadah evaluasi kondisi terkini sekaligus penentuan langkah strategis penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan kondisi serta prakiraan cuaca ke depan. BMKG menyebutkan bahwa secara umum kondisi cuaca berada dalam kategori relatif aman. Meski demikian, BMKG tetap mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat dinamika cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi dampak bencana. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, baik antar-OPD, Forkopimda, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini adalah langkah antisipasi agar seluruh perangkat daerah tetap siaga, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ucap Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan upaya penanganan dan mitigasi bencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat Tapanuli Utara dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (Loksa Situmeang)