Tarutung — Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Viktor Tinambunan, Mst, mengimbau seluruh masyarakat untuk mendoakan dan memberikan dukungan tulus kepada saudara-saudari yang terdampak penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Imbauan ini disampaikan melalui akun pribadi @Viktor Tinambunan pada Rabu, 21 Januari 2026, sebagai pengantar surat pastoral HKBP bernomor 78/L08/I/2026 yang diterbitkan dari Kantor Pusat HKBP di Pearaja, Tarutung.
Dalam pesannya, Ephorus mengingatkan bahwa meski ada pihak yang selama ini mengkritik perusahaan, mereka tetap bagian dari saudara sebangsa. Ia menekankan pentingnya merajut kembali persatuan, saling merangkul dalam kasih, dan menolak perpecahan yang diakibatkan kepentingan pihak yang merusak lingkungan.
Surat pastoral HKBP menekankan bahwa persoalan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekonomi keluarga adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Gereja, menurut HKBP, harus berdiri di atas kasih Kristus, keadilan Allah, dan keberpihakan pada kehidupan.
Ephorus menegaskan bahwa bumi dan seluruh isinya dipercayakan Allah kepada manusia untuk dikelola dengan bijak, bukan dieksploitasi hingga merusak lingkungan.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari Tbk Dan 27 Perusahaan Lainnya
Berdasarkan prinsip iman ini, HKBP konsisten menyerukan penghentian operasional PT TPL dan perusahaan sejenis lainnya, sebagai bagian dari tanggung jawab profetis gereja terhadap krisis iklim global dan kerusakan ekologi.
Meski demikian, HKBP tetap memperjuangkan hak-hak pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja harian lepas, termasuk pihak-pihak yang menggantungkan penghidupannya pada perusahaan. Gereja mendesak pemerintah dan perusahaan untuk menjamin pemenuhan hak normatif pekerja secara adil dan bermartabat pasca penutupan.
Selain itu, HKBP mendorong pengelolaan lahan konsesi TPL secara bijaksana, dengan memprioritaskan hutan lindung, tanah adat, lahan pertanian produktif, serta kawasan hortikultura. Sebagian lahan diharapkan dapat diberikan kepada pekerja terdampak untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berkelanjutan dengan aturan yang jelas.
Ephorus HKBP mengingatkan bahwa perlindungan ciptaan harus sejalan dengan pemeliharaan martabat manusia. HKBP mengajak seluruh masyarakat, termasuk warga gereja, untuk memelihara persaudaraan, saling menopang, dan berjalan bersama dalam kasih.
Melalui pesan pastoral ini, HKBP berharap gereja dapat menjadi saksi harapan, keadilan, dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak perubahan ekonomi dan tantangan lingkungan saat ini, sekaligus mendorong solidaritas dan kepedulian sosial di tengah dinamika masyarakat.
Sebelumnya Pemerintah Pusat secara resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk PT TPL Tbk, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkannya pada Selasa malam, 20 Januari 2026, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.




