Dinas PMD Taput Adakan Rapat Evaluasi Pengendalian Penggunanan Dana Ketahanan Pangan di Kec. Siborongborong

By Parlindungan - Monday, 27 October 2025
Rapat evaluasi pengendalian penggunaan Dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari transfer 20% Dana Desa di Kecamatan Siborongborong
Rapat evaluasi pengendalian penggunaan Dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari transfer 20% Dana Desa di Kecamatan Siborongborong

Siborongborong, Kabarnas.id - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengadakan kegiatan evaluasi pengendalian penggunaan Dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari transfer 20% Dana Desa di Kecamatan Siborongborong pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat, Kepala Desa, Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta para Pendamping Desa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ketahanan pangan yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi lokal.

Hasil musyawarah desa menunjukkan bahwa program ketahanan pangan di Kecamatan Siborongborong difokuskan pada tiga komoditas utama: pertanian kentang, cabai merah, dan pengembangan bebek petelur. Khususnya di Desa Paniaran, usaha budidaya bebek petelur telah berhasil menembus pasar Air Panas Sipoholon, menjadi contoh sukses pemberdayaan ekonomi desa.

Secara keseluruhan, Kecamatan Siborongborong mengelola dana ketahanan pangan sebesar Rp.3,6 miliar, yang dikelola oleh 21 Bumdes berbadan hukum. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan menjaga stabilitas pangan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah, sejalan dengan visi pembangunan menuju masyarakat yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. (Loksa Situmeang)