Jakarta– Antusiasme pekerja terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus meningkat.
Banyak yang penasaran apakah status sebagai penerima bisa dicek hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jawabannya: bisa.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id untuk memudahkan pekerja memantau status pencairan BSU.
Cukup login menggunakan data pribadi, termasuk NIK, pengguna bisa melihat apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima.
Meski demikian, hingga Senin (23/6/2025) pukul 12.00 WIB, laman tersebut masih memuat pemberitahuan “BSU 2025 Segera Hadir”, menandakan proses verifikasi masih berlangsung dan pencairan belum dilakukan.
Tanpa Daftar, Bantuan Langsung Cair
Kabar baiknya, pekerja tak perlu repot mendaftar. Menurut Kemnaker, BSU 2025 akan otomatis disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi kriteria.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker (17/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025:
1.Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
2.Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah
3.Data kepesertaan sudah valid dan diperbarui
Cara Cek Status BSU:
1.Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2.Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
3.Klik “Submit” untuk melihat status
4.Alternatif lain: gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Belum Ada Jadwal Pencairan
Hingga pertengahan Juni, Kemnaker belum mengumumkan jadwal pasti pencairan.
Pekerja diminta bersabar dan terus memantau informasi dari kanal resmi seperti kemnaker.go.id atau akun media sosial Kemnaker.[]